Headline Hari ini

MEMPRIHATINKAN; PERKOSA TEMAN DI BELAKANG SEKOLAH


Banjarmasin - Dar (17) harus menelan pengalaman pahit sepanjang hayatnya. Sebab dia diperkosa oleh teman sekolahnya, Wan (17) di halaman belakang SMA di Kotabaru, Kalimantan Selatan pada 23 Juli 2011 lalu. Akibatnya Wan harus menghabiskan waktu 3 tahun di penjara.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotabaru. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 60 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana latihan kerja selama 20 hari," kata ketua majelis hakim, Sri Sutatiek, seperti dilansir website resmi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Kamis, (15/12/2011).



Putusan tingkat banding yang diputus pada 5 Desember ini juga diadili oleh 2 hakim anggota Ester Siregar dan Sutrisni. Majelis hakim menilai hukuman ini dijatuhkan untuk mencegah tindak pemerkosaaan baik oleh pelaku maupun oleh masyarakat. Selain itu juga memberikan rasa keadilan bagi korban yang masih berusia anak-anak.

"Manfaat terbesar dengan dijatuhkannya pidana terhadap terdakwa adalah sebagai upaya pencegahan atas pengulangan oleh terdakwa sendiri, maupun pencegahan bagi anggota masyarakat lainnya agar tidak melakukan perbuatan pidana tersebut karena melakukan tindak pidana dapat dijatuhi pidana," tandas Sri.

"Pidana yang akan dijatuhkan tersebut diharapkan dapat benar-benar mendidik dan sebagai upaya terakhir serta dapat bermanfaat bagi masa depan terdakwa," ungkap Sri.

Kasus tersebut bermula ketika Wan mengajak Dar ke halaman belakang sekolah. Saat itu Wan menyatakan masih sayang dan cinta kepada Dar. Namun dijawab oleh saksi bahwa dia sudah tidak suka lagi kepada terdakwa dan tidak lagi mau menjadi pacar Wan.

"Mendengar jawaban saksi tersebut terdakwa emosi lalu mendorong saksi Dar sehingga terjatuh ke tanah," papar putusan tersebut.

Lantas Wan memaksa mencium Dar sehingga Dar berontak melawan dengan menggigit pundak sebelah kanan Wan. Tidak hanya itu, Dar juga mencakar pipi sebelah kanan Wan. Mendapatkan perlawanan tersebut Wan melepaskan Dar. "Lalu Dar menuju ke sumur untuk membersihkan diri," ungkapnya.

Di samping sumur inilah terjadi perkosaan tersebut. Dimulai dengan Wan menjatuhkan Dar ke tanah dan menindihnya. Lalu Wan mencekik leher, memukuli Dar hingga tidak dapat bernafas dan akhirnya pingsan. Mengetahui Dar pingsan, Wan pun leluasa melakukan aksi bejatnya selama beberapa menit. "Sebelum melakukan aksinya, Wan meminum akohol hingga mabuk," terang putusan tersebut.

Sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/12/15/115709/1791841/10/perkosa-teman-di-halaman-belakang-sekolah-wan-dihukum-3-tahun-bui?9922022
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Butuh Jasa Ini ?