Daftar kasus kriminal yang memanfaatkan situs jejaring sosial makin panjang. Adalah Muhammad Hari Ismail (MHI), seorang warga Surabaya, berhasil memerdayai 5 orang wanita yang dikenalnya melalui facebook. Tak tanggung-tanggung, korbannya bukanlah gadis ingusan yang mudah digombali, tapi karyawati bank swasta, SPG, santriwati sebuah pondok pesantren, dan bahkan polwan khusus kereta api (polsuska). Dua di antara para korban itu ternyata mengaku telah menyerahkan kehormatannya karena dijanjikan akan dinikahi oleh MHI.
Modus yang digunakan adalah memalsukan identitas di situs jejaring terkemuka itu. Dalam profil di facebook ia menggunakan nama Ari Jeleks dan mengaku anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Satu (Lettu). Tampang dan penampilannya memang mendukung untuk itu. Dalam setiap “copy darat”nya ia selalu mengenakan seragam lengkap TNI-AD dan pangkat Lettunya. Karena penampilan yang meyakinkan inilah para wanita itu rela dipacari dan kemudian mau saja meminjamkan uang Rp. 2-3 juta kepada MHI yang katanya untuk biaya tes pendidikan “ketentaraannya”, bahkan ditiduri.
Disarikan dari Jawa Pos edisi 8 Desember 2011.